Press Release Polres Magelang Tahun 2020: Kasus Narkoba Alami Kenaikan

Hilman Dani Aufar January 01, 2021


 

Magelang, Gerbang Interview.com

 

Polres Magelang menggelar Press Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba bertempat di Mapolres Magelang. Kamis 31/12/2020.

Didampingi Waka Polres dan PJU Polres Magelang, Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan selama periode satu tahun di tahun 2020 dalam situasi di tengah pandemic Covid-19 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

 

“Di masa Pandemi Covid-19 Polres Magelang telah melakukan berbagai upaya pencegahan yaitu dengan melakukan operasi yustisi, menggiatkan sosialisasi protocol kesehatan 3 M di semua elemen masyarakat,” kata AKBP  Ronald A Purba di hadapan awak media.

Berbagai kasus kriminalitas, dan lalu lintas di wilayah Kabupaten Magelang dalam kurun waktu satu tahun di tahun 2020 mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan ini menunjukkan situasi kamtibmas Kabupaten Magelang aman dan kondusif.

 

Kepada awak media, AKBP Ronald A Purba menjelaskan di tahun 2020 kasus kriminalitas mengalami penurunan 119 kasus. Di tahun 2019 kasus kriminal mencapai 377 kasus di tahun ini tercatat 258 kasus atau turun 31,6 persen.

 

Kasus tipiring (gar hukum) juga mengalami penurunan 78 kasus dari 94 kasus (83 persen), gangguan terhadap ketentraman (ketertiban) alami penurunan 13,6 persen atau turun 16 kegiatan dari 118 jadi 102 dan bencana juga turun dari 41 menjadi 26 kejadian atau turun 15 kejadian (36 persen).

 

“Tahun ini gangguan kamtibmas secara umum mengalami penurunan. Dari mulai kejahatan, tindak tipiring, gangguan terhadap ketentraman dan bencana dari tahun 2019 ada 630 kasus di tahun 2020 turun menjadi 402 atau turun 228 kasus atau 34,2 persen,” jelas Kapolres Magelang.

 

 “Untuk kasus narkoba mengalami peningkatan sebanyak 5 kasus. Pada tahun 2019 tercatat 39 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 44 kasus. Penyitaan barang bukti juga meningkat seperti ganja 21,28 gr; 49 batang pohon ganja; shabu 246,88 gr; gorilla 88, 48 gr; 3 linting gorilla; obat daftar G jenis pil Yarindo 11,295; 90 butir hexyner dan 5 butir ekstasi,” lanjutnya.

 

“Sebanyak 58 tersangka tindak pidana narkoba di tahun ini berhasil diproses yang artinya mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya 2019 hanya 47 tersangka,” kata AKBP Ronald A Purba.

 

“Pada kasus pelanggaran lalu lintas tahun 2020 mengalami penurunan dari 1.262 tahun 2019 di tahun 2020 kasus tilang menjadi 715 kasus tilang. Untuk jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 119 orang pada tahun 2019 menjadi 98 orang di tahun 2020 atau turun 21 orang,” terangnya.

 

Kasus yang sangat menonjol adalah 2 kasus pembunuhan yang terjadi di Borobudur dan Candimulyo serta kasus currat ATM di Pusat Oleh-oleh Tape Ketan Muntilan.

“Untuk saat ini Polres Magelang ada 48 titipan tahanan, 45 orang laki-laki dan 3 orang perempuan,”imbuh Kapolres Magelang.

Di akhir press release Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba memberikan cindera mata kepada awak media yang hadir. Kapolres mengingatkan awak media untuk menjaga stamina dan tetap patuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

 

(Sri W)


Share this