Jakarta, GerbangInterview.com
Setelah melalui uji
kelayakan atau fit and proper test, serta
mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi komisi bidang hukum di DPR
RI, akhirnya Herman Herry Ketua Komisi
III DPR RI memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai
calon Kapolrii.
"Dengan demikian,
berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.
Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui
pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis,
dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai
Kapolri," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri,
di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).
“ Hasil keputusan fit
and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan
diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjut Herman Herry.
"Yang selanjutnya
akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai
dengan aturan perundang-undangan," sebut legislator PDI Perjuangan itu.
Seperti diberitakan
sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol
Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020) yang
diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Supres bernomor:
R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara
(MensekNeg) Pratikno.
(Sri W)