Semarang, GerbangInterview.com
Susanto, otak aksi
perampokan uang sebesar setengah miliar rupiah lebih di Kota Semarang, Jawa
Tengah akhirnya dibekuk. Susanto dalang perampokan Rp. 561 juta tersebut merupakan
pekerja di perusahaan korban.
Seperti yang
diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana bahwa Susanto
(39) yang merupakan warga Gayamsari Semarang itu ditangkap di SPBU Ketileng
Semarang pada hari Minggu (24/1) malam kemarin.
"Diamankan di SPBU
Ketileng tadi malam," kata Indra saat prarekonstruksi, di lokasi
perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Senin (25/1/2021).
Kasat Reskrim
Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menjelaskan pelaku (Susanto) adalah sopir
di perusahaan yang bergerak di bidang migas itu. Susanto berperan memberikan
informasi kepada pelaku lain soal situasi dan kebiasaan dari korban Teguh Cahyo
yang bertugas mengambil uang perusahaan.
"Betul bahwa otak
pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan.
Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang
yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh)," jelas Indra.
Diberitakan sebelumnya,
aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin (18/1) pukul 08.30 WIB di Jalan
Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Saat itu
korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang
kantornya.
Dari rekaman CCTV yang
beredar terlihat Teguh turun dari mobil, kemudian ketika hendak menyeberang,
datang empat orang yang mengendarai dua motor ke arah korban. Salah seorang di
antaranya turun dan merebut tas berisi uang yang dibawa korban.
Polisi lalu memburu
para pelaku hingga akhirnya pada Kamis (21/1) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB
para pelaku dibekuk di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Penangkapan
kawanan perampok ini terekam warga dan viral di media sosial.
Para pelaku yang
ditangkap yakni Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga
Bumijaya, Lampung Tengah. Kemudian Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung
Tengah dan Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Kejahatan bisa terjadi
dimana saja, kapan saja, karena adanya kesempatan. Hati-hati dan waspada.
(Sri W)