Susanto Dalang Perampokan Rp. 561 juta Diringkus Polrestabes Semarang

Hilman Dani Aufar January 24, 2021


 

Semarang, GerbangInterview.com

 

Susanto, otak aksi perampokan uang sebesar setengah miliar rupiah lebih di Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya dibekuk. Susanto dalang perampokan Rp. 561 juta tersebut merupakan pekerja di perusahaan korban.

 

Seperti yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana bahwa Susanto (39) yang merupakan warga Gayamsari Semarang itu ditangkap di SPBU Ketileng Semarang pada hari Minggu (24/1) malam kemarin.

 

"Diamankan di SPBU Ketileng tadi malam," kata Indra saat prarekonstruksi, di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Senin (25/1/2021).

 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menjelaskan pelaku (Susanto) adalah sopir di perusahaan yang bergerak di bidang migas itu. Susanto berperan memberikan informasi kepada pelaku lain soal situasi dan kebiasaan dari korban Teguh Cahyo yang bertugas mengambil uang perusahaan.

 

"Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan. Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh)," jelas Indra.

 

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin (18/1) pukul 08.30 WIB di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Saat itu korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya.

 

Dari rekaman CCTV yang beredar terlihat Teguh turun dari mobil, kemudian ketika hendak menyeberang, datang empat orang yang mengendarai dua motor ke arah korban. Salah seorang di antaranya turun dan merebut tas berisi uang yang dibawa korban.

 

Polisi lalu memburu para pelaku hingga akhirnya pada Kamis (21/1) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB para pelaku dibekuk di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Penangkapan kawanan perampok ini terekam warga dan viral di media sosial.

 


Para pelaku yang ditangkap yakni Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah. Kemudian Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.

 

Kejahatan bisa terjadi dimana saja, kapan saja, karena adanya kesempatan. Hati-hati dan waspada.

 

 (Sri W)

Share this