Magelang, Gerbang
Interview.com
Senin (11/1/2021) pagi,
Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan mulai digelar, Polres Magelang
bersama Kodim 0705 beserta Satpol PP Pemkab Magelang melaksanakan Operasi
Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Wilayah Borobudur, Magelang,
Sasaran
diselenggarakannya Operasi gabungan kali ini adalah pelaku usaha yang bergerak
di bidang Kuliner serta pertokoan di Terminal Borobudur, Sepanjang Jalan
Pramudiawardani Borobudur dan di Pasar Borobudur.
Melalui Kasatsabhara
Polres Magelang Akp Nur Alfian Zaelani, S.Pd, Kapolres Magelang menegaskan
operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan ini bertujuan
untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna
memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Kab. Magelang.
“Operasi Yustisi ini
kita lakukan secara terus menerus agar masyarakat selalu mematuhi dan
mentaati protokol kesehatan Covid19 sehingga perilaku masyarakat
dapat berubah untuk disiplin 3 M yaitu menjaga jarak, memakai masker
dan.menghindari kerumunan" kata Kasatsabhara Akp Nur Alfian Zaelani
Saat memimpin kegiatan operasi.
Dalam operasi yustisi
prokes masih ada masyarakat yang melanggar sehingga kami memberikan sanksi
kepada 42 orang pelanggar,” kata Kasatsabhara.
Ada yang kita berikan
teguran lisan mengucap 3 M sejumlah 38 orang, kemudian Teguran Tertulis / membuat
surat pernyataan sejumlah 42 orang", jelasnya.
Dalam setiap Operasi
Yustisi Polres Magelang dan Satpol PP serta instansi terkait juga memberikan
masker gratis, dengan harapan masyarakat akan benar-benar disiplin mematuhi protocol
kesehatan.
“Kita selalu siapkan
masker , apabila ada masyarakat yang tidak memakai masker langsung kita minta
memakai masker.” tegasnya.
(Sri W)