Hilman Dani Aufar January 12, 2021

 

Magelang, Gerbang Interview.com




Senin (11/1/2021) pagi, Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan mulai digelar, Polres Magelang bersama Kodim 0705 beserta Satpol PP  Pemkab Magelang melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Wilayah  Borobudur, Magelang,

 

Sasaran diselenggarakannya Operasi gabungan kali ini adalah pelaku usaha yang bergerak di bidang Kuliner serta pertokoan di Terminal Borobudur, Sepanjang Jalan Pramudiawardani Borobudur dan di Pasar Borobudur.

 

Melalui Kasatsabhara Polres Magelang  Akp Nur Alfian Zaelani, S.Pd, Kapolres Magelang menegaskan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Kab. Magelang.

 

“Operasi Yustisi ini kita lakukan  secara terus menerus agar masyarakat selalu mematuhi dan mentaati  protokol kesehatan  Covid19 sehingga perilaku masyarakat dapat berubah untuk disiplin 3 M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan.menghindari kerumunan" kata Kasatsabhara  Akp Nur Alfian Zaelani Saat memimpin kegiatan operasi.

 

Dalam operasi yustisi prokes masih ada masyarakat yang melanggar sehingga kami memberikan sanksi kepada 42 orang pelanggar,” kata Kasatsabhara.

 

Ada yang kita berikan teguran lisan mengucap 3 M sejumlah 38 orang, kemudian Teguran Tertulis / membuat surat pernyataan sejumlah 42 orang", jelasnya.

 


Dalam setiap Operasi Yustisi Polres Magelang dan Satpol PP serta instansi terkait juga memberikan masker gratis, dengan harapan masyarakat akan benar-benar disiplin mematuhi protocol kesehatan.

 

“Kita selalu siapkan masker , apabila ada masyarakat yang tidak memakai masker langsung kita minta memakai masker.” tegasnya.

 

(Sri W)


Share this